BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tabungan Nasabah BUMDes Belum Bisa Dicairkan Sejak 2025, Ketua DPC LPK Rohul : Kami Akan Buat Laporan ke APH
Dibaca : 166 Kali
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Terima Kunjungan Mahasiswa Nasional hingga Internasional
Dibaca : 87 Kali
DPW LSM KOREK Riau Surati Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu, Minta Audit Perjalanan Dinas DPRD
Dibaca : 112 Kali
Lapas Pasir Pangaraian Optimalkan Wartelsuspas sebagai Sarana Komunikasi Warga Binaan yang Terawasi
Dibaca : 121 Kali
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
Dibaca : 116 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Berdiri di Tanah Konservasi, Pembangunan Tower di Bukit Cahaya Menuai Sorotan

Redaksi

Senin, 03 November 2025 - 17:54:23 WIB Di Baca : 767 Kali
Cetak
Berdiri di Tanah Konservasi, Pembangunan Tower di Bukit Cahaya Menuai Sorotan

Kota Dumai (Riau), LPC

Pembangunan tower di kawasan Bukit Cahaya sejak tahun 2021 kini menuai sorotan. Proyek tersebut diduga tidak mengantongi izin resmi dan berdiri di atas lahan yang berstatus konservasi. 

Lokasi yang seharusnya berfungsi sebagai area pelestarian alam itu kini mulai berubah wajah akibat aktivitas pembangunan yang terus berlanjut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sedikitnya terdapat sepuluh titik pembangunan yang dilakukan, Dari jumlah tersebut, satu titik terindikasi kuat berada di kawasan yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang dan melanggar fungsi konservasi. Aktivitas alat berat dan pekerja masih terlihat di area tersebut, meski belum jelas legalitas proyek itu.

Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, secara tegas disebutkan bahwa pembangunan atau kegiatan yang mengubah fungsi kawasan konservasi dilarang keras. 

Pasal 40 ayat (2) menyebutkan, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi pidana dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda mencapai Rp200 juta.

Tak hanya itu, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menegaskan larangan melakukan kegiatan pembangunan tanpa izin di wilayah hutan lindung maupun kawasan konservasi. 

Bahkan, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 28 Tahun 2019 memperkuat ketentuan bahwa setiap aktivitas di kawasan tersebut wajib memiliki izin khusus dari instansi berwenang.

Jika mengacu pada regulasi tersebut, pembangunan tower di Bukit Cahaya berpotensi melanggar beberapa aturan sekaligus. Salah satu pasal yang relevan, yakni Pasal 100 Tahun 1998, menegaskan bahwa dalam lahan konservasi dilarang keras dilakukan kegiatan pembangunan atau perusakan vegetasi yang dapat mengubah ekosistem alami.

Fungsi utama lahan konservasi sendiri adalah menjaga keseimbangan ekosistem, melindungi keanekaragaman hayati, serta menjadi penyangga lingkungan dari ancaman bencana ekologis. Selain itu, kawasan ini juga berperan penting sebagai sumber penelitian, pendidikan, dan pelestarian yang menjadi bagian dari kekayaan alam nasional.

Menelisik hal tersebut, jika pembangunan tower itu terus dibiarkan tanpa penegakan hukum, bukan hanya merusak fungsi ekologis, tetapi juga membuka celah bagi pelanggaran serupa di masa depan. 

Dampaknya bisa berujung pada hilangnya vegetasi asli, serta menurunnya daya dukung lahan terhadap kehidupan satwa endemik di kawasan itu.

Sebagai bentuk perimbangan informasi, awak media mencoba mengkonfirmasi Kasi IV BKSDA Provinsi Riau selaku Kepala Resort Dumai Tri Witanto melalui sambungan pesan singkat WhatsApp, namun sampai berita ini dinaikkan Tri Witanto memilih bungkam.


Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

DPW LSM KOREK Riau Surati Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu, Minta Audit Perjalanan Dinas DPRD

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:16:55 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCDewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM KOREK Riau secara r.

Daerah

Cegah Karhutla Sejak Dini, Babinsa Koramil 06/Merbau Turun Langsung ke Lahan Gambut

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:08:54 WIB

Bengkalis (Riau), LPCAnggota Koramil 06/Merbau melalui Babinsa Pratu Huta.

Daerah

Komsos Babinsa di Kampung Pancasila Pererat Kebersamaan Masyarakat Teluk Belitung

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:04:00 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau Peltu Suyatno melaksanakan.

Daerah

Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Pantau Peternakan Kambing di Bagan Keladi

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:55:48 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCKapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal, S.H., M.H..

Daerah

Jelang Bertugas di Polda Riau, Kompol Dr. Aditya Reza Syahputra Berpamitan dengan Insan Pers Dumai

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:26:54 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCKapolsek Dumai Timur Kompol Dr. Aditya Reza Syahput.

Daerah

Lapas Pasir Pangaraian Optimalkan Wartelsuspas sebagai Sarana Komunikasi Warga Binaan yang Terawasi

Senin, 29 Juni 2026 - 22:15:57 WIB

Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangaraian terus .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tabungan Nasabah BUMDes Belum Bisa Dicairkan Sejak 2025, Ketua DPC LPK Rohul : Kami Akan Buat Laporan ke APH
30 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Terima Kunjungan Mahasiswa Nasional hingga Internasional
30 Juni 2026
DPW LSM KOREK Riau Surati Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu, Minta Audit Perjalanan Dinas DPRD
30 Juni 2026
Cegah Karhutla Sejak Dini, Babinsa Koramil 06/Merbau Turun Langsung ke Lahan Gambut
30 Juni 2026
Komsos Babinsa di Kampung Pancasila Pererat Kebersamaan Masyarakat Teluk Belitung
30 Juni 2026
Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Pantau Peternakan Kambing di Bagan Keladi
30 Juni 2026
Jelang Bertugas di Polda Riau, Kompol Dr. Aditya Reza Syahputra Berpamitan dengan Insan Pers Dumai
30 Juni 2026
Lapas Pasir Pangaraian Optimalkan Wartelsuspas sebagai Sarana Komunikasi Warga Binaan yang Terawasi
29 Juni 2026
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
29 Juni 2026
Turnamen Eksibisi Biliar Khusus Wartawan Pekanbaru-Riau 2026
29 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 LSM DPW KOREK Riau Desak Aparat Usut Dugaan Perjalanan Dinas DPRD Rokan Hulu
  • 2 Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80
  • 3 Warga Teluk Belitung Apresiasi Kampung Pancasila, Babinsa Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Gotong Royong
  • 4 Karhutla Jadi Ancaman Serius, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Patroli di Desa Lukit
  • 5 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Berhasil Kumpulkan 600 Kantong Darah dari 2 Area Operasi
  • 6 Pelarian LM Kandas, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas
  • 7 Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com